Serang – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-21/Kopo Kodim 0602/Serang, Sersan Mayor (Serma) Jono, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) terkait rapat pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin (10/02/2025).
Komandan Koramil (Danramil) 0602-21/Kopo, Kapten Inf Sudarsono, menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes, merupakan wujud sinergi antara TNI dan pemerintah desa, dalam mewujudkan pembangunan yang transparan serta tepat sasaran.
“Babinsa hadir, untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa benar-benar sesuai, dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa, ” ungkapnya.
Serma Jono juga menegaskan bahwa Babinsa memiliki peran, dalam mengawal program pembangunan, agar berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami siap bersinergi dan memberikan pendampingan, dalam berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, ” ujarnya.
Lanjutnya, diharapkan dengan adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa, serta partisipasi aktif dari masyarakat dan berbagai pihak, pembangunan di Desa Majasari dapat berjalan dengan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Camat Jawilan, Kasi Ekbang Kecamatan Jawilan, Kepala Desa Majasari, PD dan PLD Kecamatan Jawilan, BPD Majasari, perangkat Desa Majasari Serta Bidan/Kader Posyandu juga Ketua Kelembagaan Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.